Categories: OOTReview

Pengalaman Berbelanja Menggunakan E-Katalog

Beberapa waktu yang lalu, saya mendapatkan tugas untuk memesankan kebutuhan Komputer kantor melalui e-katalog. Saya sendiri asing dengan istilah e-katalog dan bagaimana saya harus memulainya. Jadi ternyata setiap kepala Perangkat Daerah memiliki username untuk memesan barang di e-katalog secara mandiri.

Kelebihan e-katalog menurut saya adalah kita memiliki banyak pilihan harga dan barang, sama seperti kita berbelanja online pada umumnya. Kekurangannya saya tetap harus menyiapkan berkas-berkas seperti surat pesanan dan surat penerimaan barang untuk proses administrasinya.

pendaftaran e-katalog sendiri tidak dapat diakses secara bebas, saya harus ke LPSE setempat untuk meminta password dan username milik kepala OPD saya. Untuk login ke website e-katalog sendiri saya harus login melalui website LPSE milik Pemda tempat saya bekerja, dalam hal ini saya bekerja di Pemda Wonosobo.

Kemudian saya memilih login non penyedia, dan memasukkan username serta password yang saya dapatkan dari ULP setempat.

Setelah login berhasil kemudian saya memilih menu Aplikasi e-procurement lainnya. Disana saya bisa memilih lagi menu Aplikasi EPurchasing v.4.

Untuk memilih barang saya bisa menggunakan menu katalog. Disana ada pilihan untuk menawar juga lho.

Jika anda sudah deal dengan penyedia barang, maka anda bisa menyiapkan surat pesanan yang akan dikirimkan ke email terdaftar.

Prosesnya sendiri cukup mudah, namun akan terasa sulit jika dilakukan orang yang baru pertama kali bertransaksi di e-katalog. Mengapa? karena tutorial yang tersedia cukup minim menurut saya, bahkan saya yang sudah biasa berbelanja online juga mengalami sedikit kendala memahami alur dan menu transaksi e-katalog.

Mungkin sedikit masukan bagi saya perlu diberikan tutorial secara audio visual di Youtube langkah-langkah berbelanja, surat apa saja yang harus dipenuhi, hingga apa yang harus dilakukan saat barang yang dipesan datang. Saya hanya menemukan cara berbelanja saja, namun tidak menemukan apa yang harus dilakukan setelahnya.

Saya harus pro-aktif menghubungi penjual baru saya mengetahui langkah selanjutnya. Selain itu proses surat pesanan seharusnya juga keluar secara elektronik di sistem tanpa saya harus mengetik secara manual. Bukankah orang sekarang ingin segalanya yang praktis?

Mungkin hal ini yang menyebabkan sebagian Pemda masih malas menggunakan e-katalog ini dan memilih lelang secara biasa. Karena masih terkesan kurang praktis dan “mbulet”.

Bagaimana dengan anda, sudahkan mencoba e-katalog?

aryo

Recent Posts

Kelebihan dan Kekurangan Memiliki Kartu Kredit

Memiliki kartu kredit adalah bukan hal yang istimewa lagi di tahun 2024 ini. Menjamurnya pinjaman…

6 months ago

Review Biznet Home di Wonosobo

Setelah lama berkutat dengan internet dari Indihome by Telkomsel akhirnya Wonosobo kedatangan beberapa ISP (Internet…

1 year ago

Review Kartu Kredit BNI Setelah 1 Tahun

BNI merupakan salah satu bank BUMN yang mengeluakan berbagai macam produk kartu kredit. Saya sendiri…

2 years ago

Review Beberapa Bank Digital

Bank digital kini kian menjamur, banyak alasan kenapa bank digital ini akhirnya booming. Mulai dari…

2 years ago

Pengalaman Menutup Rekening Jenius

Jenius merupakan produk bank BTPN (Bank Tabungan Pensiunan Nasional) dimana bank ini menjadi pelopor bank…

2 years ago

Review Tokopedia Card BRI

Saat ini banyak bank yang berkolaborasi dengan ecommerce, salah satunya saat  ini BRI dengan Tokopedia.…

2 years ago