Selain tagihan bulanan, kegiatan yang rutin dilakukan orang Indonesia adalah memperpanjang kartu-kartu yang expired, semacam STNK atau SIM. SIM atau Surat Izin Mengemudi model baru berlaku 5 tahun setelah dibuat. Tidak seperti jaman dulu yang berlakunya 5 tahun tapi expired di tanggal lahir.
Memperpanjang SIM sebenarnya cukup mudah, hanya prosesnya saja yang lama sehingga saya menghabiskan waktu dari jam 8 sampai setengah 12 siang. Untuk pekerja kantoran tentunya anda harus bersiap ijin dulu ya.
Untuk Perpajang SIM di Wonosobo berikut langkahnya:
- Cek Kesehatan dan Test Psikologi
Untuk cek Kesehatan dan test psikologi ini sudah berada di satu tempat yaitu di Dokter Yanuar. Posisinya sendiri bisa dicari di Google (kalau orang Wonosobo familiar lokasinya berada di Jalan Tengah). Karena berada di satu tempat anda tidak perlu mondar mandir, hanya membawa fotokopi KTP aja 2 lembar dan diantrikan dan anda akan dipanggil kemudian.
Biaya yang dikeluarkan 40 ribu untuk test Kesehatan, 50 ribu untuk test psikologi. Kadang juga ada petugas asuransi disana persiapkan 30 ribu (ini untuk SIM C mungkin SIM lain berbeda).
Jika anda pemilik SIM B test psikologi hanya bisa dilakukan di Satpas Polres Wonosobo setiap hari selasa dan kamis.
Total disini saya menghabiskan waktu 1 jam kurang.
- Datang Ke Satpas Polres Wonosobo
Setelah mendapatkan berkas cek Kesehatan dan psikologi anda bisa menuju langsung ke Satpas Polres Wonosobo. Nantinya anda bisa mengambil formulir disini dan diisi sesuai contoh di meja.
Setelah selesai anda bisa antrikan berkas anda kemudian dipanggil untuk pembayaran dan dipanggil untuk foto. Selesai foto dipanggil lagi untuk pengambilan SIM.
Saya merasakan jarak paling lama adalah jeda setelah pembayaran ke foto, saya menunggu hamper 1 jam lebih. Hemat saya, mungkin setelah berapa pengajuan mesin harus didinginkan atau bagaimana (ini masih perkiraan saya saja). Karena seperti mesin cetak e-ktp, saya pernah menanyakan harus berhenti sejenak setelah berapa pengajuan agar hasilnya baik.
Overall pengajuan perpanjangan SIM saya berlangsung dengan baik, meskipun menurut saya masih terlalu memakan banyak waktu.
Kedepannya mungkin Polres Wonosobo bisa menugaskan front office yang ramah untuk melayani pertanyaan dan membantu masyarakat yang mengajukan perpanjangan atau pengajuan baru SIM.
Karena saya lihat review di Google banyak mengeluhkan tentang front office ini. Saya cukup mengerti mungkin pekerjaan di satpas SIM ini cukup melelahkan, selain input data SIM tetap harus melayani dengan baik tentu hal yang sulit. Apalagi dalam sehari bisa sampai 100 pengajuan.
Bisa dicontoh untuk Bank atau BPJS (ini pengalaman saya), dimana Ketika customer masuk orang pertama yang ditemui adalah satpam. Satpam akan menanyakan keperluan kita, mengambilkan antrian hingga mengantrikan berkas.
Sehingga teller atau petugas yang menginput tidak akan terganggu pertanyaan-pertanyaan dari customer.
Desain SIM baru sebenarnya cukup unik, namun saya masih suka desain SIM yang lama (entah menurut saya lebih bagus). Selain itu untuk kelebihan SIM ini saya masih belum menemukan selain untuk pembayaran elektronik yang ketika saya baca masih harus diaktifkan lagi di bank.
Kalau saya sendiri lebih seneng SIM gak pakai kartu jadi polisi cuma bawa scanner wajah yang langsung bisa deteksi saya punya SIM apa saja hingga pelanggaran saya apa saja (ini mungkin masih di masa depan). Bayangkan saja berapa banyak kartu yang kita miliki mulai dari SIM, NPWP, KTP, Kartu Kredit, Kartu Debit, STNK.