Review Kirim Melalui Pos Indonesia

Akhirnya setelah menggunakan beberapa jasa pengiriman, tiba saatnya mereview pengiriman melalui salah satu BUMN yang sudah lama berkecimpung di dunia kirim mengirim yakni PT Pos Indonesia.

Menggunakan jasa pengiriman “plat merah” ini hanya saya lakukan setiap 1 tahun sekali, dimana saya harus mengirimkan STNK yang berplat DKI Jakarta untuk perpanjangan (pembayaran pajak tahunan).

Pengirimannya sendiri saya lebih percayakan menggunakan Pos Express Dokumen, dimana dijamin oleh PT. Pos kalau kiriman kita akan tiba dalam 1 hari saja.

Beberapa kali memang tidak ada masalah dan benar kiriman sampai dalam 1 hari saja. Untuk tahun ini sedikit mengecewakan, karena sampai dengan H+2 kiriman masih belum diterima.

Keunggulan pos express sendiri bisa dilihat pada screenshoot website yang saya ambil dari website PT Pos sendiri

keunggulan POS Express

Disana dituliskan bahwa tempuh kiriman maksimal sehari sejak barang diposkan, namun celakanya diwebsite tersebut saya tidak menemukan kompensasi apa yang diberikan jika waktu kiriman tidak memenuhi kriteria SOP yang dibuat.

Saya hanya menemukan di lembar resi dicantumkan jika kiriman hilang akan digantikan (pertanggung jawaban isi kiriman) senilai 200 ribu rupiah.

Berbeda dengan jasa pengiriman swasta seperti JNE yang akan menggratiskan biaya kirim jika ternyata kiriman one day mereka tidak sampai dalam sehari. Meskipun jika diperhatikan sekelas JNE pun akan sedikit ribet dalam klaim hal tersebut.

Kelebihan PT POS sendiri jika dibandingkan dengan jasa pengiriman swasta memiliki pengantar sampai ke pelosok, namun kelemahannya tidak memiliki kompensasi yang jelas, sehingga kadang pengiriman express namun serasa pengiriman kilat biasa.

POS juga memiliki kanal customer service mulai dari Twitter, Instagram, Telegram hingga live chat, tidak kalah dengan jasa pengiriman swasta. Meskipun saya sendiri belum mencoba bagaimana kecepatan responnya.

Baca Juga  Pengalaman Dua Tahun Bersama XL Prioritas

Dalam hal pengiriman, POS sendiri masih sama dengan swasta. Kadang cepat kadang lambat tergantung dari agen pengirimannya meskipun POS unggul mereka memiliki agen pengiriman hingga ke kecamatan.

Semoga kedepannya, PT. POS memiliki SOP yang jelas mengenai pengiriman dan kompensasi apa yang diterima jika kiriman rusak atau terlambat. Apalagi POS juga bukan anak kemarin sore yang baru belajar cara membuat dan menjalankan SOP kan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *